Ditantang Buktikan Rp30 M ke Teman Ahok, Ini Jawaban Junimart
A
A
A
JAKARTA - Isu dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta mencuat ke publik.
Isu tersebut mencuat saat Junimart Girsang, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan kabar tersebut dalam rapat kerja dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 15 Juni 2016.
Tak pelak, pernyataan Junimart membuat gerah dari Teman Ahok, yakni kelompok pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Teman Ahok mendesak agar Junimart menunjukkan bukti informasi tersebut. (Baca juga: Teman Ahok Tantang Junimart Beberkan Buktikan Aliran Dana Rp30 Miliar)
Menyikapi hal itu, Junimart menegaskan bahwa yang memiliki tugas untuk membuktikan informasi tersebut adalah KPK. "Itu kerjanya KPK, bukan kerjaan saya, saya hanya mengawasi saja kinerjanya itu," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Saat ditanya apakah dirinya memiliki bukti tentang dugaan aliran dana tersebut, Junimart menandaskan dirinya adalah orang yang paham dengan hukum.
"Kita ini kan orang hukum, oleh karena itu kita tanyakan ke KPK, bagaimana progresnya, apakah ini sudah dijalankan, Ketua KPK sudah mengatakan akan menerbitkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan), ini kan sudah jelas, kita tunggu saja," tutur Junimart.
Pada rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK pada Rabu 15 Juni 2016, Junimart telah menyampaikan informasi yang didapatnya itu ke jajaran KPK. (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
Isu tersebut mencuat saat Junimart Girsang, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan kabar tersebut dalam rapat kerja dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 15 Juni 2016.
Tak pelak, pernyataan Junimart membuat gerah dari Teman Ahok, yakni kelompok pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Teman Ahok mendesak agar Junimart menunjukkan bukti informasi tersebut. (Baca juga: Teman Ahok Tantang Junimart Beberkan Buktikan Aliran Dana Rp30 Miliar)
Menyikapi hal itu, Junimart menegaskan bahwa yang memiliki tugas untuk membuktikan informasi tersebut adalah KPK. "Itu kerjanya KPK, bukan kerjaan saya, saya hanya mengawasi saja kinerjanya itu," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Saat ditanya apakah dirinya memiliki bukti tentang dugaan aliran dana tersebut, Junimart menandaskan dirinya adalah orang yang paham dengan hukum.
"Kita ini kan orang hukum, oleh karena itu kita tanyakan ke KPK, bagaimana progresnya, apakah ini sudah dijalankan, Ketua KPK sudah mengatakan akan menerbitkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan), ini kan sudah jelas, kita tunggu saja," tutur Junimart.
Pada rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK pada Rabu 15 Juni 2016, Junimart telah menyampaikan informasi yang didapatnya itu ke jajaran KPK. (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
(kri)