Bupati Subang Ojang Sohandi Diganjar Pasal Pencucian Uang

Selasa, 21 Juni 2016 - 13:39 WIB
Bupati Subang Ojang...
Bupati Subang Ojang Sohandi Diganjar Pasal Pencucian Uang
A A A
JAKARTA - KPK mengganjar Bupati Subang Ojang Sohandi dengan pasal tambahan. Tidak hanya disangka melakukan tindak pidana suap dan menerima gratifikasi, Ojang juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penetapan Ojang sebagai tersangka TPPU dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan memang kasusnya bertambah. Penyidik mengenakan yang bersangkutan sebagai tersangka untuk TPPU," kata Priharsa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).

Karenanya, KPK pun menjerat Ojang dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. KPK kini tengah berupaya mengejar aset Ojang.

"Termasuk terakhir itu (mobil) Mazda. Temuannya sampai sekarang ini terus dilakukan pendalaman," ucap Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi, dua orang jaksa yaitu Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, serta Jajang Abdul Holik yang berstatus terdakwa di Kejati Jabar dan istrinya, Lenih Marliani.

Ojang Sohandi disangka menyuap dua jaksa Kejati Jabar Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo terkait perkara korupsi BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014. KPK pun menyita uang berjumlah Rp528 juta dari ruang kerja Devyanti.
(maf)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved