Menlu beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan China

Senin, 20 Juni 2016 - 19:21 WIB
Menlu beberkan Kronologi...
Menlu beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan China
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi ‎menyampaikan bahwa tidak ada satupun anak buah kapal (ABK) berbendera China yang terluka pada Jumat 17 Juni 2016 lalu. Kepastian itu disampaikannya kepada jajaran Komisi I DPR dalam rapat kerja, setelah menanyakan pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Hal itu dikatakannya sekaligus membantah klaim Pemerintah China yang mengaku ada seorang ABK ‎di kapal bernomor lambung 19038 terluka akibat tembakan. Retno mengatakan, dalam kapal berbendera China bernomor lambung 19038 itu terdapat tujuh ABK.

"Enam ABK laki-laki, seorang ABK perempuan, mereka dalam kondisi baik. Tidak ada yang terluka‎," ujar Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Adapun alat komunikasi di kapal berbendera China yang rusak, lanjut dia, diduga dirusak ABK itu sendiri. "Apa yang dilakukan TNI AL adalah bagian pelaksanaan tugas TNI AL dalam melaksanakan hak berdaulat di ZEE kita. Mengenai tuduhan ABK yang terluka saya sudah komunikasi dengan Pangab dan Pangal tidak ada ABK yang terluka," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Retno menjelaskan kronologi penangkapan sebuah kapal berbendera China yang sempat memasuki Perairan Natuna, Jumat 17 Juni 2016 lalu.

Awalnya, lanjut dia, TNI AL memergoki 10-12 kapal asing di Perairan Natuna. "Beberapa kapal ikan asing itu terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan kegiatan illegal fishing," bebernya.

Kemudian, sejumlah kapal asing itu melarikan diri setelah melihat kapal TNI AL. Empat KRI TNI AL melakukan pengejaran secara terpisah. Kapal KRI TNI AL memerintahkan agar kapal-kapal ikan tersebut berhenti dan mematikan mesin, baik melalui radio komunikasi maupun pengeras suara.

Akan tetapi, sejumlah kapal asing itu mengabaikan permintaan TNI AL, bahkan mereka menambah kecepatannya untuk melarikan diri.‎ Setelah beberapa jam pengejaran dilakukan, tembakan peringatan ke udara dan laut dilakukan dan semuanya dilakukan sesuai prosedur, sebuah kapal nelayan China bernomor lambung 19038 berhasil ditangkap TNI AL.

"Ini sekali lagi merupakan langkah penegakan hukum dan hak berdaulat kita di wilayah ZEE," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9286 seconds (0.1#10.140)