Lagi, TNI Tangkap Kapal Berbendera China di Perairan Natuna

Sabtu, 18 Juni 2016 - 18:56 WIB
Lagi, TNI Tangkap Kapal...
Lagi, TNI Tangkap Kapal Berbendera China di Perairan Natuna
A A A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) kembali menangkap kapal ikan asing yang sedang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Penangkapan itu dilakukan personel TNI pada Jumat 17 Juni 2016. Peristiwa ini menambah daftar panjang kapal ikan milik negeri Tirai Bambu yang melanggar perairan Indonesia.

Dari informasi yang diperoleh, kapal berbendera China tersebut, ditangkap oleh KRI Imam Bonjol-383 yang sedang berpatroli hingga Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di perairan Natuna.

Saat itu, kapal perang jenis Parchim yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menerima laporan hasil pengintaian udara maritim tentang keberadaan 12 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional.

Menerima laporan tersebut, kemudian KRI Imam Bonjol 383 menuju lokasi tersebut. Namun, saat didekati kapal ikan asing tersebut melakukan manuver dan melarikan diri.

KRI Imam Bonjol pun melakukan pengejaran dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun peringatan tersebut diabaikan. Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal. Salah satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan.

Lalu KRI Imam Bonjol menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan terkait dokumen dan izin kapal tersebut. Hasilnya, kapal asing milik China dengan nomor lambung 19038 tersebut diawaki oleh enam pria dan satu wanita yang diduga berkewarganegaraan China.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan, TNI AL menangkap kapal ikan asing berbendera China tersebut. "Saat ini kapal tersebut sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (18/6/2016).

Edi mengatakan, TNI AL akan terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia. Hal tersebut bagian dari komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, dalam penegakan hukum di laut.

“Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kadispenal.

Sebelumnya, KRI Oswald Siahaan 354 menangkap kapal nelayan China bernama Gui Bei Yu dengan nomor lambung 27088 yang juga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan yang sama pada Jumat 27 Mei 2016. (Baca juga: Dramatis, TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Tembakan)

Penangkapan berlangsung dramatis karena KRI Oswald Siahaan 354 yang merupakan kapal perang TNI AL sempat dibayang-bayangi oleh kapal penjaga pantai China.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)