KPK Kumpulkan Data Dugaan Rp30 Miliar ke Teman Ahok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok.
Teman Ahok adalah kelompok pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tindakan penyelidikan baru bisa dilakukan oleh KPK jika keterangan yang dikumpulkan telah memenuhi syarat.
"KPK tengah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di Dumas (Bagian Pengaduan Masyarakat). Kalau menurut tim lidik (penyelidikan) perlu dinaikan ke penyelidikan, baru akan dinaikan ke penyelidikan," kata Basaria saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).
Jika akhirnya informasi ini dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan, kata dia, KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Rabu 15 Juni 2016.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menanyakan tentang informasi adanya Rp30 miliar untuk Teman Ahok. "Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart saat rapat. (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
Basaria melanjutkan, KPK tidak akan terburu-buru menaikan kasus ini ke penyidikan sampai menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. "Kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," kata Basaria.
Sebelumnya, salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono membantah informasi mengenai dugaan aliran Rp30 miliar ke Teman Ahok. "Kami kaget sih dengan berita tersebut, tapi kami siap jika harus diselidiki KPK, kita oke dan enggak ada masalah," ujar Singgih melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis 16 Juni 2016. (Baca juga: Dituding Terima Rp30 Miliar, Teman Ahok Siap Hadapi KPK)
Teman Ahok adalah kelompok pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tindakan penyelidikan baru bisa dilakukan oleh KPK jika keterangan yang dikumpulkan telah memenuhi syarat.
"KPK tengah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di Dumas (Bagian Pengaduan Masyarakat). Kalau menurut tim lidik (penyelidikan) perlu dinaikan ke penyelidikan, baru akan dinaikan ke penyelidikan," kata Basaria saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).
Jika akhirnya informasi ini dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan, kata dia, KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Rabu 15 Juni 2016.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menanyakan tentang informasi adanya Rp30 miliar untuk Teman Ahok. "Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart saat rapat. (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
Basaria melanjutkan, KPK tidak akan terburu-buru menaikan kasus ini ke penyidikan sampai menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. "Kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," kata Basaria.
Sebelumnya, salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono membantah informasi mengenai dugaan aliran Rp30 miliar ke Teman Ahok. "Kami kaget sih dengan berita tersebut, tapi kami siap jika harus diselidiki KPK, kita oke dan enggak ada masalah," ujar Singgih melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis 16 Juni 2016. (Baca juga: Dituding Terima Rp30 Miliar, Teman Ahok Siap Hadapi KPK)
(dam)