KPK Kumpulkan Data Dugaan Rp30 Miliar ke Teman Ahok

Jum'at, 17 Juni 2016 - 18:30 WIB
KPK Kumpulkan Data Dugaan...
KPK Kumpulkan Data Dugaan Rp30 Miliar ke Teman Ahok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok.

Teman Ahok adalah kelompok pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tindakan penyelidikan baru bisa dilakukan oleh KPK jika keterangan yang dikumpulkan telah memenuhi syarat.

"KPK tengah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di Dumas (Bagian Pengaduan Masyarakat). Kalau menurut tim lidik (penyelidikan) perlu dinaikan ke penyelidikan, baru akan dinaikan ke penyelidikan," kata Basaria saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).

Jika akhirnya informasi ini dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan, kata dia, KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Rabu 15 Juni 2016.

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menanyakan tentang informasi adanya Rp30 miliar untuk Teman Ahok. "Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyru‎s," kata Junimart saat rapat. (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Aliran Dana Bos Reklamasi ke Teman Ahok)

Basaria melanjutkan, KPK tidak akan terburu-buru menaikan kasus ini ke penyidikan sampai menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. "Kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," kata Basaria.

Sebelumnya, salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono membantah informasi mengenai dugaan aliran Rp30 miliar ke Teman Ahok. "Kami kaget sih dengan berita tersebut, tapi kami siap jika harus diselidiki KPK, kita oke dan enggak ada masalah," ujar Singgih melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis 16 Juni 2016. (Baca juga: Dituding Terima Rp30 Miliar, Teman Ahok Siap Hadapi KPK)
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved