Begini Perilaku Panitera PN Jakut yang Ditangkap KPK

Kamis, 16 Juni 2016 - 03:47 WIB
Begini Perilaku Panitera...
Begini Perilaku Panitera PN Jakut yang Ditangkap KPK
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) membenarkan salah seorang paniteranya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 15 Juni 2016.

Adapun panitera yang ditangkap KPK berinisial R. "Ya langsung dibawa ke kantor KPK,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi Sindonews, Rabu 15 Juni 2016. (Baca juga: KPK Tangkap Panitera PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil)

Dia mengatakan berdasakan informasi yang diperolehnya, R ditangkap di salah satu tempat di Jakarta. “Mereka menyebut (penangkapan itu) terkait kasus Saipul Jamil. Padahal yang bersangkutan, menurut surat penunjukan majelis, tidak ada keterkaitannya dengan perkara itu,” tuturnya.

Hasoloan dan rekan kerja R mengaku terkejut saat mendengar kabar penangkapan tersebut. Sebab, kata dia, R memiliki perilaku yang baik dan bersahaja.

"Kaget ya begitu dengar kabar penangkapan. Dalam kesehariannya beliau orang yang baik, mudah bergaul dan bersahaja. Tidak ada yang mencolok ya dandannanya. Biasa saja pakai seragam pegawai dan pakai seragam panitera pengganti,” tutur Hasoloan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)