KPU Berharap UU Pilkada Segera Dinomorkan

Rabu, 15 Juni 2016 - 10:04 WIB
KPU Berharap UU Pilkada...
KPU Berharap UU Pilkada Segera Dinomorkan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar hasil revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa segera diundangkan oleh pemerintah.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, penomoran UU yang baru sangat penting bagi penyelenggara pemilihan, karena akan digunakan untuk menunjang kerja penyesuaian Peraturan KPU (PKPU) yang didalamnya juga digunakan sebagai acuan dalam kegiatan tahapan pemilihan.
“Begitu sudah diundangkan kurang lebih kami langsung meminta jadwal DPR untuk melakukan konsultasi,” ujar Hadar saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Imbas dari belum dinomorkannya UU Pilkada yang baru ini, untuk sementara KPU mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai pegangan jajaran di daerah untuk menentukan kegiatan pilkada. Dimana dalam waktu dekat KPU sudah harus membentuk badan adhoc di tingkat kelurahan dan kecamatan (PPS dan PPK).

“Surat edaran itu ada pedoman yang mereka harus terapkan dan berkordinasi dengan kepala desa dan lurah,” jelas Hadar.

Adapun SE sendiri dibuat menyesuaikan isi dari hasil revisi UU Pilkada dimana perekrutan badan adhoc harus dilakukan secara profesional, berintegritas dan transparan. “Surat edaran kurang lebih mengarahkan proses, khususnya untuk PPS bahwa proses seleksi terbuka itu bisa mereka terapkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pembentukan badan adhoc pemilihan sudah mulai dilakukan pada 22 Juni-21 Juli 2016. KPU diminta untuk membentuk para petugas yang nantinya bekerja memverifikasi dukungan calon perseorangan hingga pada rekapitutasi hasil pemilihan.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved