Pemangkasan Anggaran Dinilai Bisa Pacu Perbaikan Kinerja KY

Senin, 13 Juni 2016 - 15:48 WIB
Pemangkasan Anggaran Dinilai Bisa Pacu Perbaikan Kinerja KY
Pemangkasan Anggaran Dinilai Bisa Pacu Perbaikan Kinerja KY
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memotong anggaran Komisi Yudisial (KY) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2016 dinilai tepat.

Penilaian tersebut diberikan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Anggaran Komisi Yudisial dalam APBN-P 2016 memang layak dipotong. Terlepas dari adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, nyatanya kinerja KY saat ini masih sangat mengecewakan," tutur Sufmi melalui siaran pers, Senin (13/6/2016).

Dia menilai, survei KY tahun 2015 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap KY masih berada pada kategori C atau kurang baik. Bahkan responden hanya memberi nilai 57,65 untuk unsur pelayanan pemeriksaan yang dilakukan oleh KY, padahal inti pelayanan KY pada masyarakat pada aktivitas pemeriksaan.

"Yang paling parah adalah tidak satupun unsur pelayanan KY yang mendapat nilai A atau sangat baik dari masyarakat," tandasnya. (Baca juga: Anggaran Memprihatinkan, Anggota DPR Ini Usul KY Dibubarkan)

Dia menyebut, klaim KY mengenai pengurangan anggaran bisa memperlemah pengawasan pada kekuasaan kehakiman perlu dipertanyakan lebih jauh. Namun, lanjut dia, saat ini fungsi pengawasan KY sedang dalam titik yang paling rendah.

Dia berharap pemotongan anggaran justru akan memicu semangat komisioner dan pegawai KY untuk meningkatkan kinerja pengawasan.

Selain KY, kata dia, anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat layak dipotong. Menurut dia, jika basis penilainannya adalah kepuasan masyarakat maka Komnas HAM menjadi salah satu lem baga yang bermasalah.

Dasco mengungkapkan, banyak laporan masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan dan respons Komnas HAM. Dia menjelaskan, beberapa keluhan mendasar adalah tidak adanya standar waktu penanganan laporan, tidak ramahnya petugas yang menerima laporan, ketidakpahaman Komnas HAM atas substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan, banyaknya penelantaran laporan dan isu perpecahan antarkomisioner.

Dasco mengungkapkan, ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspons oleh Komnas HAM. "Dengan masih banyak keluhan tersebut sangatlah wajar jika anggaran Komnas HAM dipotong," ujar politikus Partai Gerindra itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7512 seconds (0.1#10.140)