DPR Minta Satpol PP Tidak Bersikap Brutal

Minggu, 12 Juni 2016 - 16:26 WIB
DPR Minta Satpol PP...
DPR Minta Satpol PP Tidak Bersikap Brutal
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengimbau seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)‎ agar tidak bersikap brutal selama bulan Ramadhan.

Dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) selama Ramadhan‎, jajaran Satpol PP juga diminta bersikap manusiawi, tidak overacting seperti menyita makanan tempat makan yang buka di siang hari selama Ramadhan.

‎Satpol PP juga diminta berlaku adil terhadap pedagang nasi kaki lima dan kepada restoran besar atau fast food internasional.‎

"Karena banyak warga yang masih menggantungkan nasib dan nafkahnya dari berjualan makanan," kata Wakil Ketua Komisi‎ VIII DPR Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).

Terkait masih adanya tempat makan yang buka di siang hari selama Ramadhan ini, semua pihak diminta terus membangun suasana kondusif saling menghargai. Pemerintah juga harus ‎bertindak adil, cerdas dan bijak.

Mereka yang tidak berpuasa menghargai yang berpuasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa menghargai yang tidak berpuasa.‎ Dia menambahkan, dalam menetapkan Perda, pemerintah tetap harus membuka ruang dan pengecualian bagi warga yang tidak berpuasa karena beda agama atau tidak puasa karena ibu menyusui, wanita yang berhalangan shalat dan puasa dan sebagainya.

Peraturan daerah tersebut lanjut dia, harus juga disertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas dan lengkap sebagai pedoman bersama bagi pedagang, bagi yang masih harus makan di siang hari, bagi para petugas dan bagi masyarakat umum.

"Dengan semangat toleransi dan taat hukum, semua pihak harus menjunjung tinggi peraturan tersebut. Sehingga tidak terjadi gesekan dan tindakan di lapangan yang tidak perlu, mencerminkan belum dewasa kita dalam berbangsa dan bermasyarakat," pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Hal demikian dikatakannya menanggapi seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang menangis saat dagangannya disita aparat Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Jumat 19 Juni 2016. Terlebih, tindakan Satpol PP Kota Serang itu mendapat kritikan dari para netizen.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0970 seconds (0.1#10.140)