Soal Komisi Perlindungan Korupsi Diyakini Kesalahan Disengaja

Kamis, 09 Juni 2016 - 15:43 WIB
Soal Komisi Perlindungan Korupsi Diyakini Kesalahan Disengaja
Soal Komisi Perlindungan Korupsi Diyakini Kesalahan Disengaja
A A A
JAKARTA - Salah ketik 'Komisi Perlindungan Korupsi' dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini kesalahan yang disengaja.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil‎ mengaku kaget, geli sekaligus heran mengetahui adanya surat salah ketik tersebut.

"Kayaknya sulit dimengerti jika ini hanya kelalaian atau ketidaksengajaan atau ketidaktahuan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dia berpandangan, bahwa memang kesalahan ketik itu tergolong sangat ringan‎, namun berdampak besar terhadap reputasi Kemendagri. Maka itu, dia berpendapat, Sekretaris Jenderal Kemendagri harus bertanggung jawab atas salah ketik surat undangan tersebut.

‎"Sebab heran juga kalau yang dimaksud dalam undangan itu Komisi Pemberantasan Korupsi ditulis perlindungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo melalui akun Twitter mengungkapkan insiden itu membuat malu institusinya. Dia menduga ada insiden salah ketik itu sebagai bentuk sabotase di internal kementerian.

"Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun Twitter-nya, @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6/2016).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6122 seconds (0.1#10.140)