DPR Minta Pemerintah Serius Bebaskan Rita Krisdianti

Rabu, 08 Juni 2016 - 15:26 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Bebaskan Rita Krisdianti
A A A
JAKARTA - DPR mengingatkan pemerintah untuk serius memperjuangkan nasib Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur yang divonis hukuman gantung oleh pengadilan di Penang, Malaysia.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menandaskan, Kementerian Hukum dan HAM harus benar-benar mampu memperjuangkan nasib TKI. "Dia hanya sebagai korban, berarti ada yang bermain. Kita harus betul-betul berjuang untuk ini," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2016).

Politikus Demokrat ini juga mengatakan, vonis tersebut tidak bisa dijatuhkan tanpa pembuktian yang kuat. Menurut dia, ada informasi bahwa Rita dijebak sehingga dituduh membawa narkoba berjenis sabu.

"Ini kan warga kita belum tentu terlibat, bisa saja sebagai korban. Ini harus diusut persis. Kasus apapun tapi kan kita harus melihat dan memberikan pembelaan, apalagi tidak terlibat hanya sebagai korban," tuturnya. (Baca juga: Dijebak Bawa Sabu 4 Kilogram, Rita Krisdianti Dihukum Mati di Malaysia)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rita adalah TKI yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Tujuh bulan kemudian, Rita memutuskan pulang ke Jawa Timur karena tidak ada kejelasan mengenai pekerjaannya. Kemudian dia ditawari bisnis kain dan pakaian oleh seorang teman berinisial ES di Makau. Rita diberi tiket dengan singgah ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia.

Di New Delhi, Rita dititipi sebuah koper oleh seseorang tanpa boleh membukanya. Orang tersebut menyebut isi koper itu adalah pakaian yang akan dijual Rita di kampung halaman.Namun, saat Rita sampai di Bandara Penang, Juli 2013, Kepolisian Malaysia menangkapnya. Mereka menemukan narkoba jenis sabu seberat empat kilogram di koper yang dibawa Rita.
(dam)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved