KPK Telusuri Dugaan Keterkaitan Nurhadi dengan Tersangka

Jum'at, 03 Juni 2016 - 13:57 WIB
KPK Telusuri Dugaan Keterkaitan Nurhadi dengan Tersangka
KPK Telusuri Dugaan Keterkaitan Nurhadi dengan Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nurhadi dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca juga: Geledah Kediaman Sekretaris MA, KPK Sita Rp1,7 Miliar)

Penyidik menduga adanya keterkaitan saksi dengan Doddy Aryanto Supeno (DAS), pihak swasta yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi, penyidik menduga pemberian uang yang berkaitan dengan pengurusan perkara yang dilakukan DAS tidak hanya sekali. Juga tidak hanya kepada satu orang. Itu salah satu yang ingin dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (3/6/2016).

Seperti diketahui, pemanggilan Nurhadi untuk yang ketiga kalinya. Nurhadi telah dua kali menjalani pemeriksaan.

Priharsa juga menyebut pemanggilan tersebut untuk meminta konfirmasi mengenai sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah Nurhadi.

Tidak hanya menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir Kebayoran Baru dan kantornya di MA, penyidik KPK juga telah mencegah Nurhadi ke luar negeri. Selain Doddy Aryanto, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution menjadi tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7017 seconds (0.1#10.140)