Usai Diperiksa KPK, Istri Sekretaris MA Tutupi Wajah

Rabu, 01 Juni 2016 - 22:43 WIB
Usai Diperiksa KPK,...
Usai Diperiksa KPK, Istri Sekretaris MA Tutupi Wajah
A A A
JAKARTA - Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir selama 11 jam, Rabu (1/6/2016).

Berdasarkan laman resmi MA, Tin juga memegang jabatan sebagai Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada MA.

Tin Zuraida terlihat merampungkan pemeriksaan dan muncul lagi di ruang steril pukul 20.47 WIB. Dua menit berselang Tin keluar dengan menggunakan masker. Secara cepat, Tin langsung diapit tiga orang berbadan tegap dan satu asistennya. Tin memilih menundukan wajahnya saat saat keluar dan menuruni tangga.

Rambut panjang bercat pirang diurai untuk menutupi wajah Tin. Selain itu, tangan kiri Tin meremas keras baju bagian belakang seorang pengawalnya.

Diberondong berbagai pertanyaan, Tin tetap merunduk. Pertanyaan yang diajukan wartawan di antaranya bagaimana dan apa saja materi pemeriksaan.

Berikutnya, dokumen apa saja yang disobek dan disembunyikan Tin sambil berlari di kediamannya. Terakhir berapa banyak uang hasil penerimaan dugaan suap Nurhadi yang disimpan dalam rekening dan brankas Tin.

Tin bersama asisten dan bodyguardnya kemudian dengan tergesa-gesa memasuki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar putih.

Tin sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Pegawai negeri sipil golongan IV/c ini tampak mengenakan batik coklat terusan dibalut blazer krem. Tas jinjing berwarna hitam digantung pada bahu lengan kanannya.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Tin Zuraida bersama dua pegawai rumah Nurhadi dan Tin, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan peninjuan kembali (PK) beberapa perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pemeriksaan ketiganya untuk tersangka karyawan PT Paramount Enterprise International dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.

Dalam perkara ini baru ada satu tersangka penerima suap, Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution."Pemeriksaan istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.

Sairi alias Zahir keluar pukul 18.57 WIB. Sairi terlihat mengenakan batik hitam bermotif putih dan dibalut jaket hitam. Raut mukanya seolah ketakutan. Sairi terlihat diapit seseorang berbadan tegap. Tangan kirinya bahkan merangkul bahu kiri Sairi. Sairi memilih bungkam.

Yuyuk menambahkan, ada beberapa alasan terkait pemeriksaan terhadap Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir sebagai saksi untuk Doddy.

Pertama, berkaitan dengan penggeledahan di kediaman Nurhadi dan Tin dalam penyidikan kasus dugaan suap tersangka Doddy dan Edy Nasution. Kedua, Kasirun dan Sairi mengetahui kegiatan sehari-hari Nurhadi.

"Kasirun dan Sairi dimintai keterangan tentang kegiatan Nurhadi sehari-sehari dan tugas masing-masing pegawai di rumah yang bersangkutan," tandas Yuyuk.

Adapun penggeledahan yang dimaksud Yuyuk, yakni yang dilakukan KPK di rumah Nurhadi dan Tin di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru pada Kamis 21 April 2016. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen dan uang tunai Rp1,75 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan suap pengurusan PK beberap kasus perdata yang didaftarkan di PN Jakpus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)