PPP Djan Faridz Gelar Halakah Nasional Sikapi Konflik Internal

Selasa, 31 Mei 2016 - 05:34 WIB
PPP Djan Faridz Gelar...
PPP Djan Faridz Gelar Halakah Nasional Sikapi Konflik Internal
A A A
JAKARTA - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Halakah nasional untuk menyikapi konflik yang masih berlangsung di partai tersebut.

Halakah ini sekaligus menindaklajuti permintaan Plh Majelis Syariah KH Noer Muhammad Iskandar yang meminta para alim ulama turun 'gunung'.

Ketua acara Halakah, Jakfar Alkatiri menilai, kegiatan ini untuk meminta fatwa dan nasihat alim ulama terkait konflik di tubuh PPP, sekaligus menyikapi persoalan bangsa. Halaqah merupakan Pra Munas Alim Ulama yang rencananya akan dilaksanakan setelah Lebaran.

Kiai Jakfar Shadiq meminta agar konflik di partai berlambang Kakbah segera diselesaikan. Dia meyakini hal itu akan memperkuat dan mengembalikan kejayaan PPP.

"Mari kita sudahi segala pertikaian di PPP ini. PPP sebagai partai ulama harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Taat hukum adalah bagian dari kejujuran berpolitik," kata Kiai Jakfar Shadiq, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.

Senada dengan Kiai Jakfar, KH Zaenal Arifin Kamlan Utusan dari Jambi pun berharap melalui Halaqah ini, seluruh konflik bisa terselesaikan dengan jujur. Dia berharap dalam kegiatan ini disampaikan status hukum PPP secara masif sampai ke tingkat daerah.

"Kami mendukung kepemimpinan Bapak H Djan Faridz dan meminta agar seluruh kader hingga di pelosok daerah diberi copy putusan MA 601. Mereka rata-rata tidak tahu akan kebenaran ini. Sehingga mudah terombang-ambing oleh berita yang simpang siur," ucapnya.

Diberitakan Halakah ini dihadiri sejumlah Ulama Khos, Majelis Syariah DPP PPP dan DPW PPP dari seluruh Indonesia. Tampak Hadir KH Noer Muhammad Iskandar, SQ, KH Qudsi, KH Mas Mansur, KH Masykur Hasyim, KH Nurun Tajalla, KH Najih Maimun, KH Wafi Maimoen, KH Faroji Atmatkhan, KH Labib Suhaemi, KH Abdul Rozak, KH Ismail Asso, KH Jakfar Shadiq, KH Anas Rifai, KH Nur Muhammad Ahmad, KH Sulkhan, KH Nur Hadi, KH Muhammad Ardani, KH Habibulloh/Subadar dan beberapa ulama lain dari propinsi seluruh Indonesia.

Halakah dibuka oleh Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Dalam sambutannya, Djan Faridz menyampaikan tentang kondisi dan status hukum dari PPP terkini hingga timbulnya gugatan PPP ke MK, PN dan PTUN.

Selain itu, Djan Faridz juga menggambarkan kondisi bangsa ini yang membutuhkan perhatian serius dari segenap kader PPP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7454 seconds (0.1#10.140)