Lima Bulan Berdiri, IZI Gelar Grand Launching
A
A
A
JAKARTA - Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mendapatkan legitimasi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 423 Tahun 2015 pada tanggal 30 Desember 2015 dan telah beroperasi secara resmi dalam mengelola dana zakat masyarakat Indonesia sejak 1 Januari 2016.
Lahirnya IZI yang dibidani PKPU, menjadi langkah yang sangat tepat dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan zakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selama lima bulan ini, IZI telah melewati beberapa fase terpenting sebagai sebuah lembaga baru. Direktur Utama LAZNAS IZI Wildhan Dewayana menyampaikan, kesiapan IZI sebagai sebuah lembaga baru dalam menghimpun dan mengelola dana zakat masyarakat.
Kantor Perwakilan IZI di beberapa daerah sendiri sudah mendapatkan legalitasnya, di antaranya yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H/2016, IZI secara resmi telah siap untuk menghimpun dana zakat, infaq, shodaqoh dari masyarakat yang dipercayakan untuk disalurkan dan di kelola melalui IZI.
Seperti halnya yang dijelaskan oleh Wildhan, bahwa launching IZI ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang zakat kepada masyarakat berikut program-programnya yang siap digulirkan untuk menghadapi ramadhan sebagai momentum dalam mengkampanyekan secara efektif tentang kewajiban berzakat.
Hadir dalam acara ini selain Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana, Agung Notowiguno selaku Presiden Direktur PKPU, Direktur Perberdayaan Zakat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Drs H Tarmizi MA, para Board of Director IZI dan PKPU serta para donatur.
Masih dalam rangkaian launching, dilakukan juga Peresmian Program Rumah Singgah Pasien IZI (RSP IZI) oleh Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana. Acara peresmian tersebut akan berlangsung di RSP IZI yang berlokasi di Jalan Salemba 1 No 12 A, Kenari Jakarta Pusat.
Adapun Rumah Singgah Pasien IZI yang mempunyai kapasitas 20 kamar ini nantinya akan menjadi tempat transit bagi pasien rujukan dari luar kota yang berobat ke RSCM, namun belum mendapatkan kamar dan yang mengharuskannya berobat jalan.
Lahirnya IZI yang dibidani PKPU, menjadi langkah yang sangat tepat dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan zakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selama lima bulan ini, IZI telah melewati beberapa fase terpenting sebagai sebuah lembaga baru. Direktur Utama LAZNAS IZI Wildhan Dewayana menyampaikan, kesiapan IZI sebagai sebuah lembaga baru dalam menghimpun dan mengelola dana zakat masyarakat.
Kantor Perwakilan IZI di beberapa daerah sendiri sudah mendapatkan legalitasnya, di antaranya yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H/2016, IZI secara resmi telah siap untuk menghimpun dana zakat, infaq, shodaqoh dari masyarakat yang dipercayakan untuk disalurkan dan di kelola melalui IZI.
Seperti halnya yang dijelaskan oleh Wildhan, bahwa launching IZI ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang zakat kepada masyarakat berikut program-programnya yang siap digulirkan untuk menghadapi ramadhan sebagai momentum dalam mengkampanyekan secara efektif tentang kewajiban berzakat.
Hadir dalam acara ini selain Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana, Agung Notowiguno selaku Presiden Direktur PKPU, Direktur Perberdayaan Zakat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Drs H Tarmizi MA, para Board of Director IZI dan PKPU serta para donatur.
Masih dalam rangkaian launching, dilakukan juga Peresmian Program Rumah Singgah Pasien IZI (RSP IZI) oleh Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana. Acara peresmian tersebut akan berlangsung di RSP IZI yang berlokasi di Jalan Salemba 1 No 12 A, Kenari Jakarta Pusat.
Adapun Rumah Singgah Pasien IZI yang mempunyai kapasitas 20 kamar ini nantinya akan menjadi tempat transit bagi pasien rujukan dari luar kota yang berobat ke RSCM, namun belum mendapatkan kamar dan yang mengharuskannya berobat jalan.
(kri)