Presiden Jokowi Akan Gelar Ratas Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait direncanakan akan rapat terbatas (Ratas) guna membahas Perubahan Kedua Undang-undang (UU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Ratas rencananya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Selain akan menggelar ratas berkaitan dengan revisi UU pemilihan kepala daerah, Presiden Jokowi dan menteri terkait juga dijadwalkan akan menggelar Ratas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum.
Ratas bersama menteri terkait itu rencananya akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor Presiden.
Ratas rencananya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Selain akan menggelar ratas berkaitan dengan revisi UU pemilihan kepala daerah, Presiden Jokowi dan menteri terkait juga dijadwalkan akan menggelar Ratas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum.
Ratas bersama menteri terkait itu rencananya akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor Presiden.
(kri)