Masih Buron, KPK Diminta Tetapkan Status DPO Royani

Senin, 30 Mei 2016 - 05:40 WIB
Masih Buron, KPK Diminta...
Masih Buron, KPK Diminta Tetapkan Status DPO Royani
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Royani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Royani merupakan sopir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Keputusan MA memberhentikan Royani setelah tidak masuk kerja selama 46 hari sebagai bentuk lepas tangan. Pemberhentian juga dianggap sebagai indikasi MA tidak mau menambah masalah atas kasus hukum yang menjerat Nurhadi.

"KPK segera tetapkan Royani sebagai DPO agar semua pihak terlibat dalam pencarian ini," ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho Emerson saat berbincang dengan KORAN SINDO, Minggu (29/5/2016).

Menurutnya, status DPO Royani akan mempermudah KPK memburu yang bersangkutan untuk dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan beberapa gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dia mengingatkan, KPK harus bisa bekerja sama dengan pimpinan TNI dan Polri bila benar Royani yang diduga disembunyikan Nurhadi di Batam dijaga oleh
oknum TNI dan Polri. "Pimpinan KPK perlu langsung hubungi dan bertemu pimpinan TNI dan Polri," tegasnya.

Dia yakin jika Royani berhasil dibawa dan diperiksa KPK maka, Royani bisa membongkar dugaan keterlibatan Nurhadi. Dengan kesaksian Royani, kata dia, KPK juga bisa meningkatkan status Nurhadi dari saksi menjadi tersangka. "Karena dugaan saya, Royani saksi kunci," ucapnya. (Baca: KPK Duga Sopir Sekretaris MA Disembunyikan)

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu Panitera/Sekretaris (Pansek) PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Paramount Enterprise Internasional, Doddy Aryanto Supeno.
(kur)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved