Mahfud MD Bilang Peradilan di Indonesia Kondisi Kronis

Rabu, 25 Mei 2016 - 11:52 WIB
Mahfud MD Bilang Peradilan...
Mahfud MD Bilang Peradilan di Indonesia Kondisi Kronis
A A A
JAKARTA - Proses peradilan tengah berada pada situasi kronis. Hukum yang idealnya memberi rasa keadilan kepada masyarakat malah praktiknya disusupi hegemoni mafia peradilan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kondisi ini menyebabkan mafia peradilan bisa bertindak sesuka hati dalam wilayah hukum di Indonesia. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap hakim di Bengkulu.

"Mafia hukum adalah komplotan orang yang berusaha menentukan putusan hukum. Mereka biasanya melakukan persekongkolan dengan pengacara dan kepolisian untuk memengaruhi keputusan hukum," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara diskusi publik bertajuk, Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan, di kantor MMD Initiatif di Menteng, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurutnya, peran mafia hukum mampu menembus batas kewenangan negara dalam memberi rasa keadilan masyarakat. Akibatnya, kata dia, mereka dengan mudah memoderasi para pejabat di lembaga hukum.

"Negara terancam persoalan hukum putusan pemerintah dibiayai cukong. Lalu para cukong ini selalu berupaya bagaimana setiap masalah dibawa ke pengadilan. Sedangkan pengadilan di biayai cukong juga," ucapnya. (Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Atas Penangkapan di Bengkulu)

Dia menambahkan, terjadinya praktik mafia peradilan tidak terlepas dari keadaan rezim masa lalu yang permisif terhadap praktik korupsi dan intervensi hukum. Maka itu, pemerintah sekarang dianggap memiliki peran sentral untuk memutus mata rantai dari para pejabat penegak hukum yang dianggap memiliki keterhubungan tradisi permainan peradilan di masa lalu.

"Harus putus dengan hubungan masa lalu karena banyak mafioso warisan masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa lalu," tandas pendiri MMD Initiative ini.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7310 seconds (0.1#10.140)