Jaksa Agung Turki Hormati Hukum RI Terkait Eksekusi Mati
Selasa, 24 Mei 2016 - 14:19 WIB
Jaksa Agung Turki Hormati Hukum RI Terkait Eksekusi Mati
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati jilid III kian kencang terdengar, namun hingga saat ini pemerintah tidak kunjung transparan mengenai proses dan pelaksanaannya.
Sikap tidak transparan tersebut menimbulkan spekulasi dari berbagai kalangan yang menyebut Pemerintah Indonesia terlalu berhati-hati, lantaran menghindari kecaman dari beberapa negara yang menolak pemberlakuan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Hal tersebut ditanggapi berbeda oleh Jaksa Agung Turki Halil Yilmaz yang mendukung penuh pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkoba.
"Kami menghormati sistem hukum di tiap negara, di mana masing-masing negara memiliki hukuman yang dikeluarkan oleh majelisnya, begitu juga dengan kami," kata Halil Yilmaz di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Halil menjelaskan, sebelumnya Turki juga sempat memberlakukan hukuman mati seperti di Indonesia namun sejak 16 tahun yang lalu sudah tidak diberlakukan kembali.
"Sekitar 16 tahun lalu terakhir kami memiliki eksekusi mati juga. Tapi sekarang sudah kami angkat (hapus)," ucap Halil Yilmaz.
Sikap tidak transparan tersebut menimbulkan spekulasi dari berbagai kalangan yang menyebut Pemerintah Indonesia terlalu berhati-hati, lantaran menghindari kecaman dari beberapa negara yang menolak pemberlakuan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Hal tersebut ditanggapi berbeda oleh Jaksa Agung Turki Halil Yilmaz yang mendukung penuh pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkoba.
"Kami menghormati sistem hukum di tiap negara, di mana masing-masing negara memiliki hukuman yang dikeluarkan oleh majelisnya, begitu juga dengan kami," kata Halil Yilmaz di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Halil menjelaskan, sebelumnya Turki juga sempat memberlakukan hukuman mati seperti di Indonesia namun sejak 16 tahun yang lalu sudah tidak diberlakukan kembali.
"Sekitar 16 tahun lalu terakhir kami memiliki eksekusi mati juga. Tapi sekarang sudah kami angkat (hapus)," ucap Halil Yilmaz.
(maf)