Ulama Banten Dukung Jabatan BH dan BG Diperpanjang
A
A
A
JAKARTA - Jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (BH) dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) diminta agar tetap dipertahankan hingga berakhir Pilkada serentak di tahun 2017. Jika, perpanjangan masa jabatan ini untuk kemaslahatan umum tidak ada masalah.
"Sepanjang kemaslahatan umat, tak ada salahnya jika duet BH dan BG bisa dipertahankan," kata putra kedua Kiai kharismatik Banten Alm KH Dimyati, Abuya Murtadlo Dimyathi, Senin 23 Mei 2016.
Pengasuh Pondok Pesanteren Cidahu, Pandeglang, Banten ini juga mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan hak preogratifnya secara presidensial dengan memperpanjang masa jabatan BH. Kak Mur juga tak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat terkait wacana tersebut, namun semua kembali pada hak preogratif Presiden.
"Jangan terlalu banyak mendikte Presiden. Hak preogratif telah dilindungi Undang-undang. Hak preogratif itu adalah kehendak Presiden bukan atas tekanan dari siapapun," katanya.
Dia mengapresiasi sikap Jokowi yang selalu menggandeng para ulama dan tokoh tasawuf, meski kedekatan jalinan silaturahmi itu lepas dari pengamatan publik. Selain itu, Kak Mur, mengajak semua elemen bangsa untuk melakukan doa bersama keselamatan bangsa dan negara, pada Sabtu 28 Mei 2016 di pondok pesantrennya.
"Seyogianya Presiden, Panglima TNI, Kapolri beserta jajarannya diharapkan bisa hadir jika ada waktu luang. Insya Allah istigasah nanti dihadiri ribuan jamaah, baik tokoh NU maupun Muhammadiyah," katanya.
"Sepanjang kemaslahatan umat, tak ada salahnya jika duet BH dan BG bisa dipertahankan," kata putra kedua Kiai kharismatik Banten Alm KH Dimyati, Abuya Murtadlo Dimyathi, Senin 23 Mei 2016.
Pengasuh Pondok Pesanteren Cidahu, Pandeglang, Banten ini juga mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan hak preogratifnya secara presidensial dengan memperpanjang masa jabatan BH. Kak Mur juga tak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat terkait wacana tersebut, namun semua kembali pada hak preogratif Presiden.
"Jangan terlalu banyak mendikte Presiden. Hak preogratif telah dilindungi Undang-undang. Hak preogratif itu adalah kehendak Presiden bukan atas tekanan dari siapapun," katanya.
Dia mengapresiasi sikap Jokowi yang selalu menggandeng para ulama dan tokoh tasawuf, meski kedekatan jalinan silaturahmi itu lepas dari pengamatan publik. Selain itu, Kak Mur, mengajak semua elemen bangsa untuk melakukan doa bersama keselamatan bangsa dan negara, pada Sabtu 28 Mei 2016 di pondok pesantrennya.
"Seyogianya Presiden, Panglima TNI, Kapolri beserta jajarannya diharapkan bisa hadir jika ada waktu luang. Insya Allah istigasah nanti dihadiri ribuan jamaah, baik tokoh NU maupun Muhammadiyah," katanya.
(mhd)