Mantan Penasihat KPK Bilang Saut Situmorang Terancam Sanksi Etik

Senin, 23 Mei 2016 - 18:51 WIB
Mantan Penasihat KPK...
Mantan Penasihat KPK Bilang Saut Situmorang Terancam Sanksi Etik
A A A
JAKARTA - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjaga sikap dan pernyataan yang berdampak menyinggung pihak lain. Permintaan ini disampaikan akibat pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyinggung internal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keluarga besar HMI menyampaikan protes keras hingga menempuh jalur hukum akibat pernyataan Saut Situmorang dalam kesempatan acara di salah satu stasiun televisi swasta. Saut Situmorang menuding HMI koruptor.

"Dalam kode etik KPK itu tidak boleh menyampaikan pernyataan, gerak, atau apa pun yang bersifat menjelekan atau menghina," ujar mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Menurutnya, pernyataan Saut Situmorang tentang HMI koruptor terancam mendapatkan sanksi etik. Namun diakuinya, untuk memberikan sanksi etik harus ada komite etik yang dibentuk pimpinan KPK untuk menyidangkan kasus Saut Situmorang. "Yah itu bisa saja," ucapnya.

Dia menjelaskan, proses pembentukan Komite Etik KPK diawali dengan proses pengawasan internal sebagai penelitian terhadap laporan HMI terhadap Saut Situmorang. Tim penelitian kemudian menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan KPK. (Baca: Persoalan Saut Situmorang-HMI Akan Berakhir di Pengadilan)

"Kalau dibentuk, maka anggota Komite Etik adalah pimpinan yang tidak terlibat, kemudian orang luar," jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)