Penambahan Komisi di DPR Dianggap Tidak Tepat
A
A
A
JAKARTA - Wacana penambahan komisi di DPR dianggap tidak tepat. Sebab pemerintah ingin melakukan perampingan birokrasi.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, organisasi yang fleksibel dan efisien dalam mengambil keputusan dibutuhkan.
"Tentunya DPR sebagai mitra pemerintah harus memiliki semangat yang sama," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah pimpinan komisi beserta unsur penunjang keuangan lainnya akan otomatis bertambah jika jumlah komisi di DPR ditambah.
"Selain itu tentu penambahan komisi akan dikesankan oleh publik sebagai bagi-bagi kekuasaan antarelite, dan tentu citra DPR tidak akan semakin baik. Jadi dari berbagai hal penambahan jumlah komisi tidak terlalu banyak manfaatnya," pungkasnya.
Diketahui, wacana penambahan komisi di DPR dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria kemarin. Karena jumlah komisi di DPR yang ada dirasa masih kurang.
Riza pun mencontohkan di Komisi II DPR yang membawahi 14 kementerian dan lembaga. Dalam satu tahun, tentu pertemuan sangat terbatas.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, organisasi yang fleksibel dan efisien dalam mengambil keputusan dibutuhkan.
"Tentunya DPR sebagai mitra pemerintah harus memiliki semangat yang sama," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah pimpinan komisi beserta unsur penunjang keuangan lainnya akan otomatis bertambah jika jumlah komisi di DPR ditambah.
"Selain itu tentu penambahan komisi akan dikesankan oleh publik sebagai bagi-bagi kekuasaan antarelite, dan tentu citra DPR tidak akan semakin baik. Jadi dari berbagai hal penambahan jumlah komisi tidak terlalu banyak manfaatnya," pungkasnya.
Diketahui, wacana penambahan komisi di DPR dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria kemarin. Karena jumlah komisi di DPR yang ada dirasa masih kurang.
Riza pun mencontohkan di Komisi II DPR yang membawahi 14 kementerian dan lembaga. Dalam satu tahun, tentu pertemuan sangat terbatas.
(maf)