Jaksa Agung Sebut PK Bikin Eksekusi Mati Jilid III Molor
Jum'at, 20 Mei 2016 - 15:57 WIB
Jaksa Agung Sebut PK Bikin Eksekusi Mati Jilid III Molor
A
A
A
JAKARTA - Wacana pelaksanaan eksekusi mati jilid III terpidana narkoba sudah beberapa bulan terakhir kian santer terdengar, namun hingga saat ini belum juga dilaksanakan.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, molornya pelaksanaan eksekusi mati jilid III disebabkan banyak terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati, tapi sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kita maunya cepat soalnya keburu masuk bulan puasa, tapi banyak yang mau dieksekusi sedang ajukan PK, itu jadi pertimbangan kita," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Prasetyo menambahkan, pelaksanakan eksekusi mati harus benar-benar dilaksanakan diwaktu yang tepat. Hal tersebut dapat dilaksanakan ketika seluruh hak-hak hukum pada terpidana sudah dipenuhi.
"Secara yuridis tekniknya kita harus cermati betul jangan sampai hak mereka ada yang terlanggar. Jangan sampai ada yang dirugikan, karena ini hukuman mati kalau sudah dilaksanakan tidak bisa terulang lagi," tandasnya.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, molornya pelaksanaan eksekusi mati jilid III disebabkan banyak terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati, tapi sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kita maunya cepat soalnya keburu masuk bulan puasa, tapi banyak yang mau dieksekusi sedang ajukan PK, itu jadi pertimbangan kita," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Prasetyo menambahkan, pelaksanakan eksekusi mati harus benar-benar dilaksanakan diwaktu yang tepat. Hal tersebut dapat dilaksanakan ketika seluruh hak-hak hukum pada terpidana sudah dipenuhi.
"Secara yuridis tekniknya kita harus cermati betul jangan sampai hak mereka ada yang terlanggar. Jangan sampai ada yang dirugikan, karena ini hukuman mati kalau sudah dilaksanakan tidak bisa terulang lagi," tandasnya.
(maf)