Buru Sopir Nurhadi, Pimpinan KPK Bertemu Ketua MA
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA). Koordinasi dilakukan untuk mencari keberadaan Royani merupakan sopir Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA, Nurhadi.
Koordinasi dilakukan dalam pertemuan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dengan Ketua MA Hatta Ali pada Kamis, 19 Mei 2016, malam.
"Seperti semalam Pak Syarief ketemu dengan ketua MA tanpa sepengetahuan anda," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Selain membicarakan kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) diduga bermuara di MA, pertemuan juga membahas soal Royani yang mangkir dua kali dari panggilan KPK.
Pencarian terhadap Royani dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui informasi terkait perkara suap di PN Jakpus dan keberadaan uang yang disita KPK dari kediaman Nurhadi. (Baca: Kasus Dugaan Suap PK, KPK Periksa Sekjen MA)
"Masih dicari. Bahkan semalam ditanyakan ke Ketua MA. Ketua MA berjanji akan menindak," ucapnya.
Koordinasi dilakukan dalam pertemuan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dengan Ketua MA Hatta Ali pada Kamis, 19 Mei 2016, malam.
"Seperti semalam Pak Syarief ketemu dengan ketua MA tanpa sepengetahuan anda," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Selain membicarakan kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) diduga bermuara di MA, pertemuan juga membahas soal Royani yang mangkir dua kali dari panggilan KPK.
Pencarian terhadap Royani dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui informasi terkait perkara suap di PN Jakpus dan keberadaan uang yang disita KPK dari kediaman Nurhadi. (Baca: Kasus Dugaan Suap PK, KPK Periksa Sekjen MA)
"Masih dicari. Bahkan semalam ditanyakan ke Ketua MA. Ketua MA berjanji akan menindak," ucapnya.
(kur)