Arman Depari Dinilai Layak Gantikan Anang Iskandar Jadi Kabareskrim
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar akan memasuki masa pensiun tepat di usianya yang ke 58 tahun. Jelang pensiunnya Anang, saat ini mulai bermunculan sejumlah nama yang digadang-gadang akan menggantikan posisinya sebagai Kabareskrim.
Di antaranya Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiarto, Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Anas Yusuf.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, sosok yang tepat untuk menggantikan Anang Iskandar adalah Arman Depari.
"Arman Depari apabila diusulkan dan ditetapkan oleh presiden dan kapolri, saya kira pantas dan layak saja," ujar mantan komisioner Kompolnas ini saat dihubungi Sindonews, Kamis (19/5/2016).
Alasan tersebut dilontarkan Edi karena Arman Depari merupakan salah satu Pati Polri yang karirnya cukup baik dan memiliki karir gemilang di bidang Reserse.
"Saya kira yang pas yang dari Reserse ya. Saya kira dalam satu atau dua hari ke depan akan kelihatan yang akan menjadi Kabareskrim," kata Edi.
Di antaranya Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiarto, Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Anas Yusuf.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, sosok yang tepat untuk menggantikan Anang Iskandar adalah Arman Depari.
"Arman Depari apabila diusulkan dan ditetapkan oleh presiden dan kapolri, saya kira pantas dan layak saja," ujar mantan komisioner Kompolnas ini saat dihubungi Sindonews, Kamis (19/5/2016).
Alasan tersebut dilontarkan Edi karena Arman Depari merupakan salah satu Pati Polri yang karirnya cukup baik dan memiliki karir gemilang di bidang Reserse.
"Saya kira yang pas yang dari Reserse ya. Saya kira dalam satu atau dua hari ke depan akan kelihatan yang akan menjadi Kabareskrim," kata Edi.
(kri)