Jelang Pensiun, Komjen Anang Terus Benahi Internal Bareskrim

Kamis, 19 Mei 2016 - 10:49 WIB
Jelang Pensiun, Komjen Anang Terus Benahi Internal Bareskrim
Jelang Pensiun, Komjen Anang Terus Benahi Internal Bareskrim
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar dalam beberapa pekan akan memasuki massa pensiun tepat di usia 58 tahun.

Terkait dengan masa pensiunnya yang hanya tinggal menunggu Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri, Anang justru bertambah semangat di sisa waktunya itu dengan melakukan perbaikan di internal Bareskrim Polri.

“Menggenjot terciptanya penyidik profesional dan bersertifikasi merupakan tugas saya di sisa masa kerja. Semuanya karena masyarakat sudah begitu merindukan perlindungan, pelayanan dan pengayoman dari aparat kita," ujarnya lewat keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Menurut Anang, apa yang sudah dilakukan oleh seluruh jajaran Bareskrim Polri sejak dirinya menjabat pada 3 September 2015 lalu, menunjukkan grafik kerja dan kinerja yang justru menanjak. Meski dia sendiri juga tidak menutup mata bahwa ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Memang tak ada gading yang tak retak. Tapi bukan bagian yang retak itu yang menjadi fokusnya. Justru bagian yang masih mulus, sudah sepatutnya menjadi penilaiannya," papar Anang.

Oleh karena itu, Anang berharap kepada seluruh jajarannya dan pengganti dirinya nanti agar membantu dan mendukung penuh kebijakan dan implementasi Kabareskrim yang baru. Serta meletakkan kembali nurani dengan fokus menyejahterakan masyarakat.

"Tugas kita yang belum selesai adalah melakukan penegakan hukum dengan tujuan menyejahterakan masyarakat sesuai dengan tugas kita sebagai aparat negara. Hal ini harus tetap dilakukan dengan cara memberikan keteladanan, melayani anak buah, menjadi konsultan yang solutif bagi anak buah, menjadi quality insurance, dan antikorupsi."

"Jangan sampai kunci kepercayaan yang sudah diserahkan oleh masyarakat, justru terpatahkan sehingga mengakibatkan tidak bisa pulang," tutup Anang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8573 seconds (0.1#10.140)