Politikus DPR Ini Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati

Rabu, 18 Mei 2016 - 20:33 WIB
Politikus DPR Ini Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati
Politikus DPR Ini Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani setuju dengan sanksi hukuman mati bagi para pelaku pelecehan seksual pada anak.

"Saya setuju hukuman mati. Karena agar ada efek jera bagi para pelakunya," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Kalau hanya kebiri itu saya rasa hanya sesaat. Lagi pula, kebiri itu menahan untuk melakukannya saja," imbuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, terkait Perppu tentang kebiri, dia bersama anggota lain akan mengkaji terlebih dahulu masalah tersebut.

"Katanya itu perppu, itu kan keputusan presiden. Saya kira kalau DPR mempertimbangkan setuju atau tidaknya, kita lihat rumusannya seperti apa. Tujuannyakan untuk efek jera. Ini pemahaman saya, efek jeranya, kita lihat dulu," jelasnya.

"Kalau pemahaman saya, kemampuan seksual, kalau keinginannya mah ada, berarti pelaku masih bisa melakukan. Kita tidak buru-buru menolak. Harus kita kaji dulu, jadi kita lihat dulu, bagaimana kedepannya," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3823 seconds (0.1#10.140)