Datangi Istana, Aktivis LSM Tolak Eksekusi Terpidana Mati

Senin, 16 Mei 2016 - 14:11 WIB
Datangi Istana, Aktivis...
Datangi Istana, Aktivis LSM Tolak Eksekusi Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung Istana Merdeka, Jakarta.

Kehadiran mereka untuk bertemu jajaran Kantor Staf Kepresidenan dan menyatakan menolak rencana hukuman mati gelombang tiga oleh pemerintah. "Koalisi meminta pemerintah menghentikan langkah eksekusi mati karena beberapa alasan," kata Direktur Imparsial, Al Araf di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Salah satu alasan mereka menolak hukuman mati karena peradilan di Indonesia masih korup atau rawan penyimpangan. Mereka khawatir hukuman itu salah diterapkan kepada seseorang. "Sementara hukuman mati kalau sudah dieksekusi tidak bisa dikoreksi," katanya.

Selain itu, koalisi melihat fakta terhukum mati yang dinilai mengalami proses "unfair trial" seperti yang dialami Zulfikar Ali, warga negara Pakistan dan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

Fakta lain, proses hukuman mati yang diterapkan pemerintah selama ini dianggap tak memiliki korelasi terhadap angka penurunan terhadap kejahatan narkoba. Al Araf menilai eksekusi mati tidak membuat efek jera bagi pelaku.

"Ini menunjukkan eksekusi mati tidak efektif sehingga pemerintah harus mengevaluasi, sebenarnya bukan hukuman mati jawaban dalam upaya menurunkan angka kejahatan," ungkapnya.

Hal lain yang menjadi penekanan sejumlah LSM untuk menolak hukuman mati adalah soal penerapan demokrasi yang beradab. Al Araf menilai, fungsi hukuman di Indonesia mestinya digunakan sebagai koreksi sosial, bukan sarana balas dendam. "Sehingga dia (hukuman) harus diletakkan dalam filosofi yang tepat," tandasnya.

Selain Imparsial, turut bergabung dalam koalisi LSM antihukuman mati seperti Kontras, YLBHI, Elsam, LBH Pers, LBH Masyarakat, PBHI dan LSM lainnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)