Datangi Istana, Aktivis LSM Tolak Eksekusi Terpidana Mati

Senin, 16 Mei 2016 - 14:11 WIB
Datangi Istana, Aktivis...
Datangi Istana, Aktivis LSM Tolak Eksekusi Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung Istana Merdeka, Jakarta.

Kehadiran mereka untuk bertemu jajaran Kantor Staf Kepresidenan dan menyatakan menolak rencana hukuman mati gelombang tiga oleh pemerintah. "Koalisi meminta pemerintah menghentikan langkah eksekusi mati karena beberapa alasan," kata Direktur Imparsial, Al Araf di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Salah satu alasan mereka menolak hukuman mati karena peradilan di Indonesia masih korup atau rawan penyimpangan. Mereka khawatir hukuman itu salah diterapkan kepada seseorang. "Sementara hukuman mati kalau sudah dieksekusi tidak bisa dikoreksi," katanya.

Selain itu, koalisi melihat fakta terhukum mati yang dinilai mengalami proses "unfair trial" seperti yang dialami Zulfikar Ali, warga negara Pakistan dan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

Fakta lain, proses hukuman mati yang diterapkan pemerintah selama ini dianggap tak memiliki korelasi terhadap angka penurunan terhadap kejahatan narkoba. Al Araf menilai eksekusi mati tidak membuat efek jera bagi pelaku.

"Ini menunjukkan eksekusi mati tidak efektif sehingga pemerintah harus mengevaluasi, sebenarnya bukan hukuman mati jawaban dalam upaya menurunkan angka kejahatan," ungkapnya.

Hal lain yang menjadi penekanan sejumlah LSM untuk menolak hukuman mati adalah soal penerapan demokrasi yang beradab. Al Araf menilai, fungsi hukuman di Indonesia mestinya digunakan sebagai koreksi sosial, bukan sarana balas dendam. "Sehingga dia (hukuman) harus diletakkan dalam filosofi yang tepat," tandasnya.

Selain Imparsial, turut bergabung dalam koalisi LSM antihukuman mati seperti Kontras, YLBHI, Elsam, LBH Pers, LBH Masyarakat, PBHI dan LSM lainnya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved