Prijanto: Tukang Becak Juga Boleh Tangkap Orang Pakai Simbol PKI
A
A
A
JAKARTA - Sweeping atau upaya penyisiran terhadap buku-buku atau atribut yang dianggap berkaitan dengan paham komunis tak dipersoalkan mantan Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI (Purn) Prijanto. Menurut dia, setiap warga bisa melakukan hal itu.
Prijanto mengibaratkan, menangkap orang yang berkaitan dengan paham komunis seperti menangkap copet. Dikatakannya, copet bukan hanya urusan polisi.
"Kamu tahu ada copet juga bisa tangkap. Tukang becak kalau lihat itu ada simbol PKI bisa tangkap, setelah itu memang tidak bisa menghakimi menyelesaikan, dibawa ke kantor polisi, tentara pun begitu," ujar Prijanto di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Kendati demikian, dia mengaku tak bisa memastikan apakah sweeping itu bisa efektif menghilangkan paham ideologi komunis di Tanah Air yang akhir-akhir ini semakin marak.
"Apa yang dilakukan masyarakat terhadap sweeping itu adalah ungkapan bahwa simbol-simbol itu sesuai undang-undang dilarang. Cuma kalau ada orang yang mengatakan tentara tidak boleh melakukan itu goblok," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Diketahui, belakangan ini aparat TNI maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah melakukan sweeping atau upaya penyisiran terhadap buku-buku atau atribut yang dianggap berkaitan dengan paham komunis.
Prijanto mengibaratkan, menangkap orang yang berkaitan dengan paham komunis seperti menangkap copet. Dikatakannya, copet bukan hanya urusan polisi.
"Kamu tahu ada copet juga bisa tangkap. Tukang becak kalau lihat itu ada simbol PKI bisa tangkap, setelah itu memang tidak bisa menghakimi menyelesaikan, dibawa ke kantor polisi, tentara pun begitu," ujar Prijanto di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Kendati demikian, dia mengaku tak bisa memastikan apakah sweeping itu bisa efektif menghilangkan paham ideologi komunis di Tanah Air yang akhir-akhir ini semakin marak.
"Apa yang dilakukan masyarakat terhadap sweeping itu adalah ungkapan bahwa simbol-simbol itu sesuai undang-undang dilarang. Cuma kalau ada orang yang mengatakan tentara tidak boleh melakukan itu goblok," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Diketahui, belakangan ini aparat TNI maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah melakukan sweeping atau upaya penyisiran terhadap buku-buku atau atribut yang dianggap berkaitan dengan paham komunis.
(kri)