Penjelasan Pangkostrad Soal Pembebasan Empat Sandera Abu Sayyaf

Jum'at, 13 Mei 2016 - 14:06 WIB
Penjelasan Pangkostrad Soal Pembebasan Empat Sandera Abu Sayyaf
Penjelasan Pangkostrad Soal Pembebasan Empat Sandera Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi menegaskan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina tanpa uang tebusan.

Empat WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal tunda Henry dan kapal tongkang Cristi itu telah dilepaskan Abu Sayyaf pada Rabu 11 Mei 2016. Kapal mereka dibajak kelompok tersebut saat hendak kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan.

"Yang jelas tidak ada uang tebusan," kata Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Menurut Edy, operasi pembebasan inisiatif personel TNI yang menempatkan lima kapal perang di perbatasan Tarakan, Kalimantan Utara dan hasil koordinasi pihak Indonesia dan Filipina.

"Ada lima KRI (kapal perang) yang stand by di Tarakan, saya dari H-3 sudah masuk ke perbatasan, bahkan saya sudah masuk ke ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)," ujar Edy.

Pendapat senada diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang mengatakan, bebasnya empat WNI adalah hasil bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina. "Hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Filipina," ujar Retno.

Empat ABK korban sandera Abu Sayyaf itu adalah Mochammad Ariyanto Misnan (nakhoda), Lorens MPS (chief officer), Dede Irfan Hilmi (second officer) dan Syamsir (juru kemudi).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8627 seconds (0.1#10.140)