Soal Kunker Fiktif DPR, Jazuli: Fraksi PKS Clear!

Jum'at, 13 Mei 2016 - 09:24 WIB
Soal Kunker Fiktif DPR, Jazuli: Fraksi PKS Clear!
Soal Kunker Fiktif DPR, Jazuli: Fraksi PKS Clear!
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menegaskan dari 40 anggota Fraksi PKS, tidak ada satu pun yang membuat laporan kunjungan kerja (kunker) fiktif.

"Alhamdulillah, kami di FPKS sangat concern dengan laporan kunker anggotanya. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara nyata (real) memang aleg (anggota legislatif) PKS melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya," kata Jazuli di sela resesnya di Banten melalui siaran pers yang dikirim kepada Sindonews, Kamis 12 Mei 2016.

Bahkan, Jazuli yang sejak tahun 2004 menjadi anggota DPR ini ini menilai momen bersama dengan masyarakat tidak hanya saat reses, tapi juga dalam keseharian, khususnya pada akhir pekan.

"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS clear!" kata Anggota Komisi I ini.

Dia mengatakan, pimpinan FPKS sejak awal periode sudah menyampaikan surat resmi kepada seluruh anggota yang berisi berisi perintah agar menyampaikan laporan reses secara lengkap, selambat-lambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.

"Saya sebagai ketua fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota Fraksi PKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses, paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang. Laporan itu harus sudah terkumpul dan diserahkan pada pihak terkait," ucap Jazuli

Dengan demikian, Jazuli menegaskan kembali bahwa laporan reses Fraksi PKS bukan hanya sebagai bentuk kewajiban administratif atau tanggung jawab konstitusional anggota DPR.

“Tapi lebih dari itu, laporan ini merupakan amanat bagi seluruh aleg PKS agar semakin khidmat kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing,” tutup Jazuli.

Sebelumnya, BPK merilis hasil temuan adanya kunjungan kerja fiktif yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Hasil temuan tersebut pun telah disampaikan ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk diteruskan kepada seluruh fraksi di DPR. (Baca juga: Kunjungan Kerja Fiktif DPR Rugikan Negara Rp945 Miliar)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8298 seconds (0.1#10.140)