Kapolri Nilai Hukuman Kebiri Masih Perlu Ditelaah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Salah satunya dengan mendorong diterapkannya sanksi kebiri bagi pelaku.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, usulan memperberat sanksi dengan menerapkan hukuman kebiri masih terus disosialisasikan dan dikembangkan.
"Ada beberapa negara lain yang menggunakan gelang yang ada chipnya itu terhadap kejahatan pedofilia," tutur Badrodin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Dia menilai, gelang tersebut akan termonitor ketika anak didik masuk ke areal sekolah, sehingga pihak kepolisian bisa melakukan perlindungan terhadap mereka.
"Apakah itu juga mau digunakan atau yang lain? Tapi yang jelas kita memang sepakat ada hukuman tambahan, tapi bentuknya apa nanti kita kembangkan," pungkasnya.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, usulan memperberat sanksi dengan menerapkan hukuman kebiri masih terus disosialisasikan dan dikembangkan.
"Ada beberapa negara lain yang menggunakan gelang yang ada chipnya itu terhadap kejahatan pedofilia," tutur Badrodin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Dia menilai, gelang tersebut akan termonitor ketika anak didik masuk ke areal sekolah, sehingga pihak kepolisian bisa melakukan perlindungan terhadap mereka.
"Apakah itu juga mau digunakan atau yang lain? Tapi yang jelas kita memang sepakat ada hukuman tambahan, tapi bentuknya apa nanti kita kembangkan," pungkasnya.
(kri)