Kapolri Sebut Pembubaran Ormas Antipancasila Harus Berdasar Hukum

Selasa, 10 Mei 2016 - 18:04 WIB
Kapolri Sebut Pembubaran...
Kapolri Sebut Pembubaran Ormas Antipancasila Harus Berdasar Hukum
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tidak mudah membubarkan sejumlah organisasi yang antipancasila seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Ya nanti kita lihat semuanya, negara kita kan negara hukum jadi harus berdasarkan hukum," tegas Badrodin di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Namun Badrodin tidak mengelak jika memang keberadaan sejumlah organisasi anti pancasila benar adanya, dan hingga saat ini juga belum ada koordinasi dengan Kemendagri mengenai pembubaran organisasi tersebut.

"Iya emang ada ormas yang tidak berdasarkan pancasila. Tapi kita juga enggak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat dari aspek kulitnya. Apakah nanti bertentangan dengan Undang-undang (UU) Ormas atau tidak," kata Badrodin.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo sempat membuat pernyataan akan membubarkan organisasi antipancasila, namun tidak menyebutkan organisasi apa saja yang akan dibubarkan.

Pembubaran tersebut tentunya harus dikoordinasikan dahulu dengan beberapa pihak terkait di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
8 Kombes Pol Pecah Bintang...
8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved