Tolak Mediasi, Fahri Tuntut Sohibul Berhenti Jadi Presiden PKS

Senin, 09 Mei 2016 - 20:19 WIB
Tolak Mediasi, Fahri...
Tolak Mediasi, Fahri Tuntut Sohibul Berhenti Jadi Presiden PKS
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa lantaran pihak tergugat yakni elite DPP PKS tidak hadir satupun dalam mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran kesibukannya sebagai anggota DPR. Karena itu, Fahri menuntut Presiden PKS Sohibul Iman untuk mundur sebagai Presiden PKS.

"Alasannya macam-macam, sibuk lah. Makannya mundur aja lah Pak Sohibul Iman dari presiden partai. Sayang partai ini kalau tidak sungguh-sungguh memimpin sebagai presiden partai. Kawan ini tidak sungguh-sungguh," ujar Fahri kepada wartawan usai mediasi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Fahri mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) mengharuskan bahwa seluruh prinsipal baik itu penggugat maupun tergugat untuk hadir secara 100% dalam proses mediasi. Namun, dalam mediasi pertama pihak tergugat hanya dihadiri oleh satu orang yakni Abdi Sumaithi dan mediasi kedua semua prinsipal absen atas alasan sibuk di daerah pemilihan (dapil).

"Sense of urgency aja yang kurang, saya kan gugat lima orang, ini anggota majelis tahkim yang memecat saya, dan datang satu dan tidak tandatangani surat pemecatan," sesalnya.

Karena itu, Fahri mengaku kecewa dan menyesalkan sikap para tergugat itu, padahal dirinya sendiri juga menunda kunjungan kerjanya pada masa reses ini. Bahkan, Fahri meminta agar sebaiknya Sohibul Iman berhenti sebagai Presiden PKS sejak awal dia terpilih ketimbang tidak fokus. Karena, dirinya mendapatkan laporan bahwa kehadiran Sohibul Iman di DPR kurang.

"Tidak usah jadi presiden partai kalau masih mau jadi anggota DPR, kader butuh percepatan," tegasnya.

Dengan demikian, Fahri menambahkan, karena tidak hadirnya pihak terjadi di mediasi kedua maka proses mediasi dihentikan dan dilanjutkan ke proses persidangan. Selain itu, Fahri juga menuntut ganti rugi sebesar Rp500 miliar atas kerugian materiilnya akibat pemecatan dari semua jenjang keanggotaan di PKS.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)