Hadiri Sidang Mediasi, Fahri Hamzah Lemparkan Senyum ke Wartawan
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang mediasi kasus pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri Hamzah datang didampingi kuasa hukumnya Mujahid A Lutfie.
Namun, Fahri Hamzah enggan menaggapi konfirmasi para wartawan seputar persidangan tersebut. Wakil Ketua DPR itu hanya melontarkan senyum kepada para wartawan.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya yang diajukan sejak Selasa, 5 April 2016 teregister dengan Nomor: 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel. (Baca: Sidang Gugatan Fahri Hamzah Terhadap PKS Digelar Hari Ini)
Gugatan tersebut dilayangkan Fahri Hamzah karena Presiden PKS, Mohammad Shohibul Iman telah menandatangani surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dibuat Majelis Takmin atas pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS.
Namun, Fahri Hamzah enggan menaggapi konfirmasi para wartawan seputar persidangan tersebut. Wakil Ketua DPR itu hanya melontarkan senyum kepada para wartawan.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya yang diajukan sejak Selasa, 5 April 2016 teregister dengan Nomor: 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel. (Baca: Sidang Gugatan Fahri Hamzah Terhadap PKS Digelar Hari Ini)
Gugatan tersebut dilayangkan Fahri Hamzah karena Presiden PKS, Mohammad Shohibul Iman telah menandatangani surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dibuat Majelis Takmin atas pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS.
(kur)