Kemenag dan DPR Sepakat Biaya Haji 2016 Turun

Minggu, 01 Mei 2016 - 21:09 WIB
Kemenag dan DPR Sepakat Biaya Haji 2016 Turun
Kemenag dan DPR Sepakat Biaya Haji 2016 Turun
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016 mengalami penurunan.

BPIH yang sudah disepakati sebesar Rp34.641.304 atau senilai USD 2.585 dengan kurs Rp13.400. Biaya ini jika dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang USD 2.717, maka turun sebesar USD 132 atau sekitar 1.768.800.

Merespons keputusan ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abd Djamil dan beberapa pejabat lainya bersama DPR, melakukan penandatanganan kesepakatan BPIH 1437H/2016M di DPR, Senayan, Sabtu 30 April 2016.

“Saya bersyukur, terima kasih kepada Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Komisi VIII DPR RI yang sudah sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar 132 dollar,” kata Menag, seperti dikutip Sindonews dari website Kemenag, Minggu (1/5/2016).

Setelah ini, lanjut Menag, pihaknya akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuat Keputusan Presiden (Keppres), agar pada Juni mendatang, seluruh jamaah haji sudah bisa melunasi biaya hajinya.

Meski BPIH turun, Menag Lukman mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Diakui Lukman, salah satu peningkatan pelayanan untuk haji tahun ini adalah katering di Makkah yang sebelumnya hanya sekali sehari selama 15 hari, tahun ini ditingkatkan menjadi dua kali sehari dalam durasi 15 hari jamaah di kota tersebut.

"Selain itu, frekuensi manasik haji juga ditambah sehingga diharapkan bisa lebih memenuhi harapan jamaah," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6466 seconds (0.1#10.140)