PPATK Siap Telusuri Rekening Sekretaris MA Nurhadi

Selasa, 26 April 2016 - 20:02 WIB
PPATK Siap Telusuri Rekening Sekretaris MA Nurhadi
PPATK Siap Telusuri Rekening Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri rekening‎ Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat ini PPATK menunggu permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekening Nurhadi.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk menelusuri rekening Nurhadi.‎ "Jadi, kita harus menunggu intinya seperti itu," ujar Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Adapun mengenai harta kekayaan Nurhadi, kata dia, bisa dilihat di situs resmi KPK. ‎"Tapi kalau mengenai transaksi yang bersangkutan, saya katakan kita masih menunggu permintaan dari KPK, konteksnya apa biar nanti bisa ditelusuri‎," tuturnya.

Diketahui, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus penangkapan Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Beberapa waktu lalu, Edy Nasution dan pengusaha yang diduga sebagai perantara suap, Doddy‎ Arianto Supeno ditangkap KPK. Mereka ditangkap setelah bertransaksi di lantai dasar sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, KPK menyita bukti uang senilai Rp50 Juta. ‎Transaksi tersebut terkait dengan pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari keterangan keduanya, KPK menduga Nurhadi terlibat dalam kasus ini. Nurhadi pun telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk mempermudah pemeriksaan di KPK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9785 seconds (0.1#10.140)