Jokowi Akui Kesulitan Dapat Izin Filipina untuk Bebaskan Sandera
Selasa, 26 April 2016 - 12:29 WIB
Jokowi Akui Kesulitan Dapat Izin Filipina untuk Bebaskan Sandera
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan operasi pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina dilakukan tanpa henti.
Menurut Jokowi, komunikasi terus dilakukan baik dengan Pemerintah Filipina maupun pihak penyandera. "Kita harapkan ini bisa seperti yang saya sampaikan, bisa segera diselesaikan dengan mereka," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Jokowi mengatakan, semua pihak termasuk pemerintah menginginkan para sandera segera bebas. Namun diakuinya upaya itu masih sulit dilakukan karena lokasi penyanderaan berada di negara lain.
Menurut dia, jika militer Indonesia ingin masuk ke sana harus mendapat izin pemerintah Filipina. Begitu juga dengan Pemerintah Filipina yang harus mendapat izin parlemen.
"Ini yang agak menyulitkan kita. Sehingga ada dua yang kita lakukan, (komunikasi) dengan Pemerintah Filipina dan dengan jaringan yang kita punya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 WNI yang merupakan awak kapa Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret 2016. Penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Filipina dalam upaya membebaskan para sandera.
Menurut Jokowi, komunikasi terus dilakukan baik dengan Pemerintah Filipina maupun pihak penyandera. "Kita harapkan ini bisa seperti yang saya sampaikan, bisa segera diselesaikan dengan mereka," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Jokowi mengatakan, semua pihak termasuk pemerintah menginginkan para sandera segera bebas. Namun diakuinya upaya itu masih sulit dilakukan karena lokasi penyanderaan berada di negara lain.
Menurut dia, jika militer Indonesia ingin masuk ke sana harus mendapat izin pemerintah Filipina. Begitu juga dengan Pemerintah Filipina yang harus mendapat izin parlemen.
"Ini yang agak menyulitkan kita. Sehingga ada dua yang kita lakukan, (komunikasi) dengan Pemerintah Filipina dan dengan jaringan yang kita punya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 WNI yang merupakan awak kapa Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret 2016. Penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Filipina dalam upaya membebaskan para sandera.
(dam)