Klarifikasi Jaksa Agung Soal Istimewakan Buronan Perkara BLBI

Senin, 25 April 2016 - 19:11 WIB
Klarifikasi Jaksa Agung Soal Istimewakan Buronan Perkara BLBI
Klarifikasi Jaksa Agung Soal Istimewakan Buronan Perkara BLBI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo tidak terima dirinya dibilang mengistimewakan buronan perkara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Samadikun Hartono dibawa ke Indonesia setelah 13 tahun menjadi buronan.

Prasetyo mengatakan, kedatangannya ke Halim Perdanakusuma bukan untuk menyambut kedatangan Samadikun Hartono. Sebaliknya, dia datang ke Halim Perdanakusuma untuk memberi apresiasi kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang membawa Samadikun Hartono ke Indonesia.

"Satu hal yang ingin saya luruskan lagi ya, tadi sudah saya sampaikan, jangan dikatakan bahwa Jaksa Agung mengistimewakan. Katanya ada yang bilang itu Samadikun hartono lah dijemput sendiri. Saya tidak menjemput Samadikun Hartono, kenalpun enggak," tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Sementara itu mengenai tibanya Samadikun Hartono di Halim Perdanakusuma tangan tanpa diborgol, kata dia bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah tempat Samadikun Hartono menetap. (Baca: Jemput Samadikun di Halim, Jaksa Agung Rendahkan Martabat Bangsa)

"Kemudian kita perlakukan dengan arif bukan berarti dia diistimewakan betul. Kecuali kita inapkan di hotel, kita suruh makan di resto. Lain lagi urusannya, dia kan diinapkan di Salemba," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6484 seconds (0.1#10.140)