PKS Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning

Minggu, 24 April 2016 - 12:04 WIB
PKS Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning
PKS Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning
A A A
JAKARTA - ‎Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar lomba baca kitab kuning PKS di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Lomba yang masuk ke babak grand final itu dalam rangka puncak perayaan milad ke-18 PKS.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, PKS adalah partai yang menaruh perhatian tinggi terhadap pengembangan tradisi khazanah intelektual islam. Maka itu kitab kuning yang menjadi tradisi dikalangan pesantren Nusantara ini adalah karya ilmuwan islam dari banyak negara.

“Dengan demikian, kitab kuning ini menjadi sumber ilmu dan rujukan bagi seluruh umat islam, termasuk umat islam di Indonesia. Salah satunya kitab Fathul Muín yang dilombakan, karya Syekh Ahmad Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Mabari Al-Malibari Al-Fananni Asy-Syafií,” kata Jazuli dihadapan ratusan hadirin yang hadir, Minggu (24/4/2016).

Jazuli berharap, dengan adanya lomba baca kitab kuning ini, para santri dan generasi muda pada umumnya, terdorong untuk memasyarakatkan tradisi membaca kitab klasik tersebut di tengah masyarakat, sebagai salah satu cara menghargai karya ulama.

“PKS ingin generasi muda di Indonesia menekankan rasa cintanya terhadap ulama dan ilmu-ilmu klasik islam," ucapnya. Adapun hadiah juara pertama adalah umrah, juara kedua Rp20 juta, juara ketiga Rp15 juta, juara harapan pertama Rp10 juta, juara harapan kedua Rp7,5 juta dan juara harapan ketiga Rp5 juta.

Lomba ini diikuti para finalis beserta pendamping pesantren dari 14 provinsi se-Indonesia.‎ Dari beberapa tamu yang hadir, tampak wakil dari PBNU KH Al-Faroji, beberapa pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI, yaitu Sukamta (Sekretaris Fraksi), Iskan Qolba Lubis (Wakil Ketua Fraksi Bidang Kesejahteraan Rakyat), Hermanto, dan sebagainya; Pimpinan DPTP PKS, yaitu Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri, dan Sekjend PKS Mustafa Kamal.

Hadir pula tiga orang juri, yaitu KH Syuhada Syarkun (Pesantren Salafiyah Tebuireng, Jawa Timur), KH Ahzami Samiun Jazuli (Pengasuh Yayasan Pendidikan Darul Hikmah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat), dan KH Muslih Abdul Karim (Pengasuh Ponpes Baitul Quran, Depok, Jawa Barat).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6290 seconds (0.1#10.140)