Polemik Nama Menteri di Kasus JICT dan Panama Papers

Jum'at, 22 April 2016 - 13:34 WIB
Polemik Nama Menteri...
Polemik Nama Menteri di Kasus JICT dan Panama Papers
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Perpanjangan kontrak JICT ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada‎, Fahmy Radhi‎ menilai dalam perpanjangan kontrak JICT ini nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ikut terseret.

"KPK diharapkan melanjutkan proses pemeriksaan RJ Lino sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010," ujar Fahmi, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Sementara itu mengenai polemik Panama Papers dia juga mendesak pemerintah segera bersikap. Alasannya, dalam Panama Papers Menteri BUMN Rini Soemarno juga disebut-sebut. (Baca: Datangi KPK, Pansus Pelindo Serahkan Tiga Berkas Dokumen)

"‎Pemerintah untuk memeriksa semua orang Indonesia yang namanya tercantum di dalam Panama Papers dan menyerahkan kepada penegak hukum jika terindikasi adanya kejahatan pajak, tindak pindana penggelapan dan pencucian uang," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8389 seconds (0.1#10.140)