Fenomena Gunung Es Dugaan Suap Panitera PN Jakpus

Kamis, 21 April 2016 - 16:41 WIB
Fenomena Gunung Es Dugaan Suap Panitera PN Jakpus
Fenomena Gunung Es Dugaan Suap Panitera PN Jakpus
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bisa menjadi pintu masuk kasus yang lebih besar. Indikasinya, kasus tersebut melibatkan urusan perdata dua perusahaan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus dari hasil operasi tangkap tangan itu di kawasan Matraman Raya.

"Kami harap ini pembuka karena dibelakangnya ada kasus cukup besar," ungkap Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakpus ini seperti fenomena gunung es. Dia mengakui persoalan uang banyak memengaruhi putusan pengadilan. "Kejadian seperti ini sering terjadi," jelasnya.

Maka itu, dia belum bisa membeberkan lebih jauh status penyidikan yang dilakukan KPK atas operasi tangkap tangan yang dilakukan, Rabu, 20 Agustus 2016. (Baca: Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakpus di Kramat Raya)

"Dua perusahaan adu argumen di pengadilan. Kami tidak buka ini supaya perjalanan kita untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya lancar," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5348 seconds (0.1#10.140)