Tim MKD Sepakat Rekomendasikan Pemecatan Ivan Haz

Rabu, 20 April 2016 - 20:19 WIB
Tim MKD Sepakat Rekomendasikan...
Tim MKD Sepakat Rekomendasikan Pemecatan Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz‎ diberhentikan dari keanggotaanya di DPR. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya.

Pemberhentian Ivan merupakan hasil keputusan rapat tim panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar pada Rabu (20/4/2016) hari ini.

Anggota Tim Panel MKD M Syafii‎ mengatakan, hasil rapat memutuskan Ivan diberhentikan secara permanen dari DPR. Apalagi, kata dia, Ivan mengakui tidak pernah menghadiri sejumlah rapat di Komisi ‎IV.

Selain itu, Ivan Haz juga mengakui tak pernah menyambangi daerah pemilihannya saat masa reses. Ditambah lagi, Ivan hanya membubuhi tanda tangan kehadiran pada rapat paripurna kemudian pulang. "Tadi aklamasi tujuh anggota panel memutuskan Ivan haz diberhentikan secara permanen," kata Syafii saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2016).

‎Dia mengatakan, keputusan rapat tim panel MKD hari ini akan dibawa ke rapat MKD‎ pada Kamis 21 April 2016 besok. Kendati demikian, dipastikan keputusan hari ini tidak akan berubah pada rapat internal MKB besok.

Dia menjelaskan setelah dari rapat internal MKD, keputusan mengenai nasib Ivan Haz itu akan dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna. "Ini untuk menjadi trigger anggota DPR perlindungan ke pembantu rumah tangga," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved