Tim MKD Sepakat Rekomendasikan Pemecatan Ivan Haz

Rabu, 20 April 2016 - 20:19 WIB
Tim MKD Sepakat Rekomendasikan...
Tim MKD Sepakat Rekomendasikan Pemecatan Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz‎ diberhentikan dari keanggotaanya di DPR. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya.

Pemberhentian Ivan merupakan hasil keputusan rapat tim panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar pada Rabu (20/4/2016) hari ini.

Anggota Tim Panel MKD M Syafii‎ mengatakan, hasil rapat memutuskan Ivan diberhentikan secara permanen dari DPR. Apalagi, kata dia, Ivan mengakui tidak pernah menghadiri sejumlah rapat di Komisi ‎IV.

Selain itu, Ivan Haz juga mengakui tak pernah menyambangi daerah pemilihannya saat masa reses. Ditambah lagi, Ivan hanya membubuhi tanda tangan kehadiran pada rapat paripurna kemudian pulang. "Tadi aklamasi tujuh anggota panel memutuskan Ivan haz diberhentikan secara permanen," kata Syafii saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2016).

‎Dia mengatakan, keputusan rapat tim panel MKD hari ini akan dibawa ke rapat MKD‎ pada Kamis 21 April 2016 besok. Kendati demikian, dipastikan keputusan hari ini tidak akan berubah pada rapat internal MKB besok.

Dia menjelaskan setelah dari rapat internal MKD, keputusan mengenai nasib Ivan Haz itu akan dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna. "Ini untuk menjadi trigger anggota DPR perlindungan ke pembantu rumah tangga," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved