Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

Rabu, 20 April 2016 - 14:32 WIB
Kasus Siyono, Dua Anggota...
Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat
A A A
JAKARTA - Dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang terlibat dalam kasus kematian terduga teroris Siyono alias Afif alias Asri, terancam dipecat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ‎Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menjadwalkan sejumlah saksi.

Kendati demikian kata dia, saat ini belum bisa dikatakan bahwa dua anggota Densus 88 itu melakukan pelanggaran berat.

"Ya tergantung pelanggarannya, kita masih periksa saksi-saksi, kita kan enggak bisa mengatakan (sanksi) terberat nanti apa," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

"Ya pelanggaran terberat kalau kemarin dituntutannya bisa di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), bisa dipecat, tetapi apakah nanti seperti itu, tentu nanti akan dipertimbangkan oleh temuan selama persidangan," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
Penangkapan Munarman...
Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved