PKS Bersedia Terima Kembali Fahri Hamzah, Ini Syaratnya
Selasa, 19 April 2016 - 21:24 WIB
PKS Bersedia Terima Kembali Fahri Hamzah, Ini Syaratnya
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman mengaku membuka pintu bagi Fahri Hamzah untuk kembali ke partainya.
Pintu PKS terbuka asalkan Fahri bersedia mengakui dan menyadari kesalahannya yang menjadi penyebab dirinya dipecat. Apabila kembali ke PKS, Sohibul menandaskan Fahri harus kembali mengikuti proses pengkaderan di partai berlambang bulan sabit kembar itu.
"Kalau beliau menyadari kekeliruannya dan mau masuk keanggotaan PKS, kami welcome," ungkap Sohibul kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (19/4/2016) sore.
Kendati demikian, Sohibul mengaku heran dengan sikap Fahri yang ingin tetap dalam PKS namun melakukan perlawanan terhadap partai. "Kalau ingin kembali tapi masih melakukan perlawanan dan lain sebagainya, saya bingung," ujarnya.
Terkait gugatan yang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sohibul menegaskan partainya sudah menyiapkan tim pengacara. Namun sampai saat ini Sohibul mengaku belum menerima salinan gugatan yang diajukan oleh Fahri.
Sohibul mendesak pimpinan DPR untuk memproses surat dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) tanggal 6 April 2016 dan Fraksi PKS tanggal 8 April 2016 perihal pencopotan Fahri Hamzah dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
Menurut dia, posisi pimpinan DPR menjadi domain partai politik yang berbeda dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPR.
"Surat pergantian pimpinan sudah kita sampaikan dan diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR. Saya kembali menegaskan, kita harus bedakan dua hal. Pertama, pergantian FH (Fahri Hamzah) sebagai anggota DPR yang biasa disebut PAW dan FH sebagai pimpinan DPR," ungkap Sohibul.
Pintu PKS terbuka asalkan Fahri bersedia mengakui dan menyadari kesalahannya yang menjadi penyebab dirinya dipecat. Apabila kembali ke PKS, Sohibul menandaskan Fahri harus kembali mengikuti proses pengkaderan di partai berlambang bulan sabit kembar itu.
"Kalau beliau menyadari kekeliruannya dan mau masuk keanggotaan PKS, kami welcome," ungkap Sohibul kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (19/4/2016) sore.
Kendati demikian, Sohibul mengaku heran dengan sikap Fahri yang ingin tetap dalam PKS namun melakukan perlawanan terhadap partai. "Kalau ingin kembali tapi masih melakukan perlawanan dan lain sebagainya, saya bingung," ujarnya.
Terkait gugatan yang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sohibul menegaskan partainya sudah menyiapkan tim pengacara. Namun sampai saat ini Sohibul mengaku belum menerima salinan gugatan yang diajukan oleh Fahri.
Sohibul mendesak pimpinan DPR untuk memproses surat dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) tanggal 6 April 2016 dan Fraksi PKS tanggal 8 April 2016 perihal pencopotan Fahri Hamzah dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
Menurut dia, posisi pimpinan DPR menjadi domain partai politik yang berbeda dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPR.
"Surat pergantian pimpinan sudah kita sampaikan dan diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR. Saya kembali menegaskan, kita harus bedakan dua hal. Pertama, pergantian FH (Fahri Hamzah) sebagai anggota DPR yang biasa disebut PAW dan FH sebagai pimpinan DPR," ungkap Sohibul.
(dam)