DPR Ingin Komisi Kejaksaan Lebih Bertaring
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR ingin Komisi Kejaksaan (Komjak) lebih memaksimalkan peran dan kewenangannya dalam mengawasi kejaksaan.
DPR pun mengharapkan Komjak melakukan optimalisasi kinerja dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar dapat menjadi pengawas eksternal kejaksaan yang independen dan dipercaya oleh masyarakat.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Komjak, Senin (18/4/2016).
Kedua, Komisi III DPR mendesak Komjak untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal dengan berperan aktif, menjaga soliditas dan kekompakan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan rekomendasi dalam mengawasi dan meningkatkan perilaku dan kinerja kejaksaan.
Ketiga, Komisi III DPR mendukung penguatan Komisi Kejaksaan melalui perubahan terhadap Undang-undang Kejaksaan.
"Sehingga dapat membantu untuk memaksimalkan fungsi dan peran Komisi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan kewenangannya," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
‎Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yakin Komjak bisa bertaring. "Saya percaya dengan Komisi Kejaksaan, mainkan Pak, jemput bola Pak, bikin Bapak bertaring," katanya.
DPR pun mengharapkan Komjak melakukan optimalisasi kinerja dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar dapat menjadi pengawas eksternal kejaksaan yang independen dan dipercaya oleh masyarakat.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Komjak, Senin (18/4/2016).
Kedua, Komisi III DPR mendesak Komjak untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal dengan berperan aktif, menjaga soliditas dan kekompakan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan rekomendasi dalam mengawasi dan meningkatkan perilaku dan kinerja kejaksaan.
Ketiga, Komisi III DPR mendukung penguatan Komisi Kejaksaan melalui perubahan terhadap Undang-undang Kejaksaan.
"Sehingga dapat membantu untuk memaksimalkan fungsi dan peran Komisi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan kewenangannya," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
‎Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yakin Komjak bisa bertaring. "Saya percaya dengan Komisi Kejaksaan, mainkan Pak, jemput bola Pak, bikin Bapak bertaring," katanya.
(dam)