KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi pantai utara Jakarta.
Untuk mendalami proses pembahasan raperda itu, KPK kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Tuti tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Tuty yang tampak membawa beberapa dokumen memilih diam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sebagai Kepala Bappeda, Tuty dinilai mengetahui rencana pembangunan di lingkungan Pemprov DKI, termasuk rencana reklamasi dan tata ruang di pantai utara Jakarta.
Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama bagi Tuty. Pada 7 April lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Dalam kasus suap pembahasan raperda terkait reklamasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Untuk mendalami proses pembahasan raperda itu, KPK kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Tuti tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Tuty yang tampak membawa beberapa dokumen memilih diam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sebagai Kepala Bappeda, Tuty dinilai mengetahui rencana pembangunan di lingkungan Pemprov DKI, termasuk rencana reklamasi dan tata ruang di pantai utara Jakarta.
Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama bagi Tuty. Pada 7 April lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Dalam kasus suap pembahasan raperda terkait reklamasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(dam)