DPR Optimis Revisi UU Pilkada Rampung Akhir April
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria optimis pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan rampung di masa sidang kali ini.
Riza menyebut, sisa waktu ini akan maksimal digunakan untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut dengan pemerintah. "Sampai hari ini kami masih optimis untuk bisa selesai. Pokoknya pada sidang paripurna ini harus ditetapkan," ujar Riza usai melakukan konsultasi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Riza mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah rencananya juga akan menyampaikan secara resmi draft usulannya. Dari situ akan dibahas bersama.
"Ini kan kami tinggal menunggu dalam beberapa hari ini penyampaian resmi dari pemerintah, usulan draft final dari revisi UU ini," lanjut dia.
Di internal komisi II juga saat ini sedang dikumpulkan daftar isian masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Yang prosesnya dilakukan oleh kesekretariatan.
"Di internal fraksi-fraksi sudah dibahas, sudah mulai menyampaikan ke sekretariat untuk ditabulasikan, dikompilasi," tukasnya.
Seperti diketahui, masa sidang kali ini akan berakhir di 29 April 2016. Setelah itu DPR akan kembali memasuki masa reses untuk kembali pada 17 Mei 2016.
Riza menyebut, sisa waktu ini akan maksimal digunakan untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut dengan pemerintah. "Sampai hari ini kami masih optimis untuk bisa selesai. Pokoknya pada sidang paripurna ini harus ditetapkan," ujar Riza usai melakukan konsultasi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Riza mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah rencananya juga akan menyampaikan secara resmi draft usulannya. Dari situ akan dibahas bersama.
"Ini kan kami tinggal menunggu dalam beberapa hari ini penyampaian resmi dari pemerintah, usulan draft final dari revisi UU ini," lanjut dia.
Di internal komisi II juga saat ini sedang dikumpulkan daftar isian masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Yang prosesnya dilakukan oleh kesekretariatan.
"Di internal fraksi-fraksi sudah dibahas, sudah mulai menyampaikan ke sekretariat untuk ditabulasikan, dikompilasi," tukasnya.
Seperti diketahui, masa sidang kali ini akan berakhir di 29 April 2016. Setelah itu DPR akan kembali memasuki masa reses untuk kembali pada 17 Mei 2016.
(kri)