Kapolri Klaim Densus 88 Selalu Kedepankan HAM dalam Kasus Terorisme

Rabu, 13 April 2016 - 15:17 WIB
Kapolri Klaim Densus...
Kapolri Klaim Densus 88 Selalu Kedepankan HAM dalam Kasus Terorisme
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengklaim Polri bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menangani pemberantasan terorisme selalu mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

“Selama ini kita menempatkan hak asasi manusia kepada penanganan penangkapan terorisme,” ujar Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Jika ada beberapa pihak yang masih beranggapan penangkapan terorisme melanggar HAM, dirinya mempersilahkan siapapun untuk memiliki perspektif dalam menangani penangkapan terorisme.

“Boleh saja perspektif dari mereka,” kata Badrodin.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkap adanya dua pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap terduga teroris Siyono. Pertama, ada upaya penyiksaan yang diduga dialami oleh Siyono dan yang kedua, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang sebagaimana dikatakan oleh Polri.

Diketahui, pada tanggal 8 Maret 2016 lalu Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten Jawa Tengah. Selanjutnya pada tanggal 10 Maret Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Siyono dan keesokan harinya pada tanggal 11 Maret Siyono dikabarkan telah meninggal dunia akibat kepalanya terbentur besi dalam mobil.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7954 seconds (0.1#10.140)