Kapolri Sebut Uang Dua Gepok untuk Kerohiman Keluarga Siyono
Selasa, 12 April 2016 - 12:01 WIB
Kapolri Sebut Uang Dua Gepok untuk Kerohiman Keluarga Siyono
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, telah membuka dua gepok bingkisan yang tertutup rapih berisikan uang sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan keluarga Siyono.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, uang tersebut adalah uang kerohiman sebagai rasa berduka cita atas kematian Siyono yang diberikan dari Kepala Densus 88, Kombes Pol Eddy Hartanto, bukan uang perjanjian seperti apa yang diberitakan selama ini.
"Biasa kalau ada kematian pasti ada rasa simpati, sebagai rasa berduka cita. Itu sah-sah saja, lagian itu bukan uang negara tapi uang pribadi dari Kadensus," kata Badrodin Haiti di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Uang kerohiman tersebut diberikan dari Kadensus kepada istri Siyono, Suratmi dan kaka Siyono, Wagiyono dengan cara dua tahap. Pertama diberikan pada Suratmi yang diperuntukan menghidupi kelima anaknya dan tahap kedua diberikan pada Wagiyono untuk mengurus proses pemakaman Siyono.
Diketahui, pada 8 Maret 2016 Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten, Jawa Tengah. Selanjutnya pada 10 Maret, Densus 88 menggeledah rumah Siyono dan keesokan hari pada 11 Maret Siyono dikabarkan meninggal dunia akibat kepalanya terbentur besi dalam mobil.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, uang tersebut adalah uang kerohiman sebagai rasa berduka cita atas kematian Siyono yang diberikan dari Kepala Densus 88, Kombes Pol Eddy Hartanto, bukan uang perjanjian seperti apa yang diberitakan selama ini.
"Biasa kalau ada kematian pasti ada rasa simpati, sebagai rasa berduka cita. Itu sah-sah saja, lagian itu bukan uang negara tapi uang pribadi dari Kadensus," kata Badrodin Haiti di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Uang kerohiman tersebut diberikan dari Kadensus kepada istri Siyono, Suratmi dan kaka Siyono, Wagiyono dengan cara dua tahap. Pertama diberikan pada Suratmi yang diperuntukan menghidupi kelima anaknya dan tahap kedua diberikan pada Wagiyono untuk mengurus proses pemakaman Siyono.
Diketahui, pada 8 Maret 2016 Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten, Jawa Tengah. Selanjutnya pada 10 Maret, Densus 88 menggeledah rumah Siyono dan keesokan hari pada 11 Maret Siyono dikabarkan meninggal dunia akibat kepalanya terbentur besi dalam mobil.
(maf)